Berkaca dari Venna Melinda, Begini Cara Lapor Kasus KDRT

Berkaca dari Venna Melinda, Begini Cara Lapor Kasus KDRT

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Radar Banyumas/Disway).

BETVNEWS- Seperti diketahui publik, pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini dikenal sebagai pasangan romantis. 

Meskipun menikah pada usia yang tidak terhitung muda, mereka terlihat sangat lekat seperti anak muda.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 5 Hal Ini Harus Dijaga dan Tidak Dibocorkan Oleh Orang Lain

Namun sayangnya, hari ini publik dikejutkan dengan kabar Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota yang telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan Berlanjut, Ini Upaya Yang Diambil Keluarga

Sama halnya dengan Venna Melinda, korban KDRT lain di luar sana yang melaporkan pelakunya, tentu bukan tanpa alasan.

Mereka ingin hal yang sama tidak terjadi pada mereka di masa depan.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Adat Dilanjutkan, Ini Besaran Anggaran yang Disiapkan

Lantas, bagaimana cara melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga seperti yang menimpa Venna Melinda?

Simak penjelasan berikut ini.

BACA JUGA:Pelajar Nekat Akhiri Hidup, Kabarnya Minta Dibelikan Sesuatu?

Untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang kamu alami ke polisi, jangan lupa sertakan bukti-bukti kuat yang dapat mendukung laporan ke polisi.

Barang bukti berupa hasil pemeriksaan visum atau video tindak kekerasan di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: