Hasil Rapat Pleno, Dr.Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dr. Ninik Rahayu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers 2022-2025, berdasarkan rapat pleno, Jumat 13 Januari 2023.--(Sumber Foto: Dewan Pers)
Sementara itu, kekosongan kursi Ketua Dewan Pers terjadi usai Azyumardi Azra meninggal dunia, di Malaysia, Minggu 18 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Biar Tidak Tertipu, Ini Syarat dan Cara Legal Kerja di Luar Negeri
Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro
dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikuti. Rapat kemudian memutuskan Dr. Ninik Rahayu menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: