10 Desa di Kabupaten Ini Tunggak Pajak PBB, Segini nilai Piutangnya

10 Desa di Kabupaten Ini Tunggak Pajak PBB, Segini nilai Piutangnya

Amrullah Muttaqin, Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, saat ditemui di kantor, Jum'at 13 Januari 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

2. Desa Tertik Rp12.088.762

3. Desa Air Pesi Rp10.391.766

4. Desa Benuang Galing Rp7.816.826

5. Desa Embong Ijuk Rp 16.718.280

BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno, Dr.Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers 2022-2025

6. Desa Pagar Agung Rp 12.119.707

7. Desa Batu Belarik Rp 13.780.267

8. Desa Tanjung Alam Rp. 13.482.000

9. Dess Suro Baru Rp. 14.043.371

10. Desa Ujan Mas Bawah Rp10.798.862

Saat ini memang sudah mulai di lakukan proses pembayaran, namun masih belum lunas dari semua tunggakan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: