KPU

Lebih Mudah! Simak Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online

Lebih Mudah! Simak Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: mas-software.com)

BACA JUGA:Penderita Hipertensi Wajib Tahu! Terapkan 5 Kebiasaan Ini Saat Sarapan, Biar Tekanan Darah Tetap Stabil

Berikut ini, cara Lapor SPT Tahunan online:

1. Masuk ke situs www.djponline.pajak.go.id/

2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Isi password (kata sandi)

BACA JUGA:Jangan Malas, Ini Manfaat Mandi di Pagi Hari

4. Isi kode verifikasi

5. Tekan login

6. Klik e-filing

7. Klik buat SPT

BACA JUGA:Tol Bengkulu Bertarif, Jumlah Pengguna Jalan Justru Menurun

8. Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS

9. Selanjutnya, lengkapi langkah demi langkah, mulai dari pengisian data penghasilan, harta hingga utang dan lainnya.

10. Setelah selesai mengisi klik kirim SPT

11. Terakhir, WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang akan dikirimkan melalui email. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: