LSM Nurani: Jika Bukti Cukup, Jangan Tunda Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong

LSM Nurani: Jika Bukti Cukup, Jangan Tunda Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menerima kedatangan LSM Nurani, Senin 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Nurani  Provinsi Bengkulu,Senin 16 Januari 2023 mendatangi Direktorat Reserse Kriminal kKhusus (DITRESKRIMSUS) Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Iwan Bule Mundur dari Pencalonan Ketum PSSI, Ternyata Ini Alasannya

Kedatangan rombongan disambut baik oleh para penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, yang terlihat oleh BETVNEWS dari luar ruangan penyidik

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyidik, Kapan Ketiga Tersangka Korupsi DPRD Seluma Ditahan?

Perlu diketahui pihak media tidak dapat melakukan peliputan secara langsung lantaran pertemuan ini dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA:Totalitas! Masih Berbaju Pengantin, Pria Ini Tinggalkan Resepsi Demi Tes Wawancara PPS

Tujuan kedatangan LSM Nurani ini berserta rombongan untuk meminta pihak penyidik Sudbit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Merokok Redakan Stress? Simak Fakta Berikut

Dana hibah sebesar Rp550 juta diserahkan Bank Bengkulu dan dipergunakan secara langsung. Diduga atau adanya intervensi  Bupati yang menunjuk secara langsung perusahan untuk melakukan perbaikan lampu jalan di jalan tanpa melalui proses lelang atau tender.

BACA JUGA:Aksi Pencurian TBS di Talang Benuang Berakhir Damai, Ini Kesepakatannya

"Berapa Minggu lalu kami telah menyerahkan surat ke Polda Bengkulu terkait persoalan adanya indikasi dugaan keterlibatan bupati terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah CSR dan untuk point yang disampaikan hanya soal adanya dugaan intervensi yang dilakukan Bupati Rejang Lebong atas penunjukan secara langsung dana hibah ke suatu perusahaan untuk mengerjakan proyek lampu jalan," ujar Ketua Umum LSM Nurani, Rahmat Tamrin Senin 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Terapkan 5 Tips Ini, Biar Tetap Semangat Hadapi Senin Pagi

Ia juga menambahkan tim memberikan apresiasi kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena telah serius dalam melakukan penyelidikan kasus.

BACA JUGA:Penduduk Wilayah Ini Perokok, Termasuk Bengkulu, Berikut Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: