KPU

Pengumuman! Mulai 24 Januari, Masyarakat Umum Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Pengumuman! Mulai 24 Januari, Masyarakat Umum Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat menerima vaksin covid-19 Dosis Pertama, Januari 2021.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

BETVNEWS - Setelah tenaga kesehatan dan lansia, orang dewasa di atas usia 18 tahun mulai bisa memperoleh booster kedua mulai 24 Januari 2023 mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Dua Tahun Berlalu, Berikut Napak Tilas Perjalanan Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu

"Berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional disampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum," tulis SE tersebut, dikutip (Sabtu 21 Januari 2023).

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster kedua atau dosis keempat, setelah memperoleh persetujuan atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:Cara Daftar Vaksin Booster Kedua untuk Lansia

Berikut, regimen booster kedua yang digunakan:

Booster Pertama: AstraZeneca

Booster Kedua:

  • Moderna - separuh dosis (0,25 ml)
  • Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
  • Astra Zeneca - dosis penuh (0,5 ml)

BACA JUGA:Kelompok Rentan, Lansia Diwajibkan Vaksin Booster Kedua

Booster Pertama: Sinovac

Booster Kedua :

  • AstraZeneca - separuh dosis (0,25 ml)
  • Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)
  • Moderna - dosis penuh (0,5 ml)
  • Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)
  • Sinovac - dosis penuh (0,5 ml)
  • Zifivax - dosis penuh (0,5 ml)
  • Indovac - dosis penuh (0,5 ml)
  • Inavac - dosis penuh (0,5 ml)

BACA JUGA:Dinkes Pastikan Vaksinasi Booster Kedua Nakes Selesai Bulan Ini

Booster Pertama: Sinopharm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: