KPU

2 Anggota PPK di PAW, Ini Penjelasannya

2 Anggota PPK di PAW, Ini Penjelasannya

Sarjan Effendi, Ketua KPU Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi soal proses PAW anggota PPK, Selasa 24 Januari 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah 2 anggota PPK Seluma Barat menyampaikan surat pengunduran diri, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, telah melakukan pergantian antar waktu (PAW) melalui sistem perangkingan.

Kedua anggota PPK yang mengundurkan diri tersebut, Riduan Hati dan Andri Prasetyo dengan alasan masing-masing. Kemudian digantikan oleh Wawan dan Yona, dimana pada hasil tes PPK menempati rangking 6 dan 7.

BACA JUGA:Anaknya Tidak Lulus PPS, Warga Ini Beberkan Dugaan Oknum Meminta Uang Rp7 Juta Untuk Meluluskan Seleksi

"Untuk anggota PPK yang mengundurkan diri, Senin 23 Januari 2023 kemarin, sekitar pukul 15.00 Wib, telah kita lakukan PAW dengan sistem perengkingan," jelas Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:6 Tips Mencuci Pakaian Saat Musim Hujan, Cepat Kering dan Bebas Bau!

Sementara itu, untuk 2 anggota PPK yang mengantikan, kedua anggota sebelumnya mengundurkan diri tersebut, dapat mengemban amanah ini dengan sebaik mungkin dan menjalankan tugas tersebut sesuai dengan ketentuan.

"Harapannya, untuk 2 anggota ini, bisa mengemban amanah dengan baik dan bisa bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu 2024," sampainya.

BACA JUGA:Ini 3 Resep dan Cara Membuat Ayam Rica-rica Pedas, Cocok Jadi Menu Makan Malam

Sebelumnya, bahwa Riduan Hati mengundurkan diri, beralasan karena akan fokus dengan pekerjaannya sebagai perangkat Desa di Talang Tinggi, sedangkan Andri Prasetyo, beralasan karena telah berpindah domisili di Keluarahan Dermayu Kecamatan Air Periukan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: