KPU

KPU RI Umumkan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu 2023-2028

KPU RI Umumkan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu 2023-2028

Kantor KPU Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BACA JUGA:Berkelahi di Tengah Jalan, 3 Remaja Diamankan Anggota TNI

Kemudian, kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Timsel dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Timsel. 

BACA JUGA:Ikuti Lato-lato Competition, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

Masukan masyarakat dapat disampaikan dengan batas waktu hingga 30 Januari 2023 melalui link yang diunduh dan disediakan oleh KPU RI, atau ke email: [email protected].

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: