PT TLB Hingga Pelindo II, Pemprov Bengkulu Surati 13 Perusahaan Penerima Proper Merah Kementerian LHK
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, menyurati sebanyak 13 perusahaan penerima proper merah, hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.--(Sumber Foto: IPC/BETVNEWS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: