KPU

Viral di Media Sosial Nikah di KUA Jadi Trending, Intip Syarat hingga Alur Pendaftarannya

Viral di Media Sosial Nikah di KUA Jadi Trending, Intip Syarat hingga Alur Pendaftarannya

Ilustrasi foto pernikahan.--(Sumber Foto: Pixabay)

BETVNEWS - Beberapa hari yang lalu sempat muncul trending topic di akun Twitter nikah di KUA hingga menjadi viral di media sosial.

Cerita nikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) ini viral di media sosial, berdasarkan unggahan yang ada di Twitter oleh akun @odongpejjj, Sabtu 28 Januari 2023.

BACA JUGA:Jiwasraya Hingga Bumiputera, OJK Komitmen Selesaikan Masalah Industri Asuransi

Pemilik akun juga membagikan potret pernikahannya yang cukup sederhana, dengan menampilkan momen bahagia bersama pasangan.

Tak hanya itu ia juga menerangkan bahwa pernikahannya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun karena di KUA.

BACA JUGA:Intip 8 Camilan Tinggi Protein, Dapat Kenyang Lebih Lama, Simak di Sini!

"Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA," tulis pemilik akun odongpejjj.

Hingga Jumat 3 Februari 2023, postingan tersebut telah dikomentari 1.749, dibagikan kepada 7.857 akun, hingga disukai oleh 28.000 pengguna Twitter.

BACA JUGA:Kasus Asusila di Ponpes, Satreskrim Polres Kepahiang Lengkapi Berkas

Tentu tak sedikit orang memiliki pengalaman yang sama pada momen pernikahannya, banyak dari mereka berbahagia menikah di KUA. 

Dikutip dari akun resmi simkah.kemenag.go.id, ada beberapa dokumen persyaratan nikah yang harus dipenuhi oleh kedua calon pasangan.

BACA JUGA:Isi BBM Subsidi, Mobil Damkar Kota Bengkulu Didaftarkan QR Code MyPertamina

Berikut ini beberapa dokumen persyaratan nikah yang harus dipersiapkan, yakni:

1. Siapkan NIK calon suami, calon istri, dan orang tua/wali 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: