Gelapkan Uang Penjualan, Toko Waralaba Laporkan Oknum Karyawan ke Polisi

Lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang setoran hasil penjualan, karyawan toko waralaba di Kelurahan Tanah Patah berinisial R-H, warga Bukti Peninjauan Dua, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluna, dilaporkan kepala toko ke polisi,--(Sumber Foto: Adi/BETVNEWS)
Untuk memudahkan penyelidikan, polisi juga akan memeriksa para saksi terkait.
BACA JUGA:Polsek Kampung Melayu Ringkus Buronan Tangerang Selatan
" Laporan sudah kita terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi saksi telebih dahulu untuk dimintai keterangan,” ujarnya ke BETVNEWS (Jumat 3 Februari 2023).
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: