Gelapkan Uang Penjualan, Toko Waralaba Laporkan Oknum Karyawan ke Polisi

Gelapkan Uang Penjualan, Toko Waralaba Laporkan Oknum Karyawan ke Polisi

Lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang setoran hasil penjualan, karyawan toko waralaba di Kelurahan Tanah Patah berinisial R-H, warga Bukti Peninjauan Dua, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluna, dilaporkan kepala toko ke polisi,--(Sumber Foto: Adi/BETVNEWS)

Untuk memudahkan penyelidikan, polisi juga akan memeriksa para saksi terkait.

BACA JUGA:Polsek Kampung Melayu Ringkus Buronan Tangerang Selatan

" Laporan sudah kita terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi saksi telebih dahulu untuk dimintai keterangan,” ujarnya ke BETVNEWS (Jumat 3 Februari 2023).

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: