Usai Digrebek Bersama Wanita, Oknum Kepala Dinas di Bengkulu Selatan Belum di Sanksi

Usai Digrebek Bersama Wanita, Oknum Kepala Dinas di Bengkulu Selatan Belum di Sanksi

Oknum Kepala Dinas di Bengkulu Selatan saat digrebek tengah berduaan dengan wanita idaman lain, beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Yoan/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Usai digrebek bersama dengan wanita idaman lain (WIL) di kawasan perkebunan sawit Padang Panjang, oknum Kepala Dinas di Bengkulu Selatan berinisial N-V belum diberi sanksi sama sekali.

Padahal sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, bahwa oknum pejabat Eselon II tersebut, terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN, sebab telah melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA:Polisi Masih Telusuri Keberadaan Tanaman Ganja di Sekitar Lahan Pertama

Dimana seharusnya, seorang pejabat tersebut harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang tidak sewajarnya.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Hamdan Sarbaini Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, sesuai perintah Bupati telah diteruskan ke BKPSDM.

BACA JUGA:Pilkades Serentak di Benteng Mulai Mei 2023

Dengan demikian, selanjutnya kasus tersebut sudah merupakan ranahnya BKPSDM Bengkulu Selatan, termasuk terkait dengan sanksi yang kemungkinan diberikan.

BACA JUGA:Cek di Sini! 5 Jenis Sambal yang Punya Rasa Khas, Menu Pelengkap Nasi

"Hasil periksaan kami sudah kami sampaikan ke BKPSDM, karena Bupati memerintahkan BKPSDM untuk menindak lanjuti kasus tersebut," jelas Hamdan, Selasa 14 Februari 2023.

Terpisah, hal ini sempat dikonfirmasi kepada BKPSDM Bengkulu Selatan, namun pihak bersangkutan belum ingin memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

BACA JUGA:Intip 5 Cara Menjalani Muhasabah yang Perlu Diterapkan dalam Kehidupan

Abdul Karim Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, saat ditanya mengenai kasus penggerebekan oknum Kepala Dinas tersebut, memilih untuk bungkam dan tidak ingin berkomentar banyak.

"Belum ada perintah, dang minta maaf nian," begitulah ungkapan Kepala BKPSDM menggunakan logat Daerah.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: