Pembuat Konten Pornografi Diringkus, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

Pembuat Konten Pornografi Diringkus, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

B-R diringkus Tim Siber Polda Bengkulu, membuat konten pornografi di medsos.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit Siber V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Sabtu 9 Februari 2023, berhasil meringkus B-R warga Jalan Setia Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Banding

 

B-R diringkus usai mengunggah konten keasusilaan di akun media sosial (twitter) miliknya. 

 

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mengatakan, penangkapan B-R berawal dari patroli tim subdit siber Polda Bengkulu, dan mendapati B-R sedang memuat atau mengunggah konten berbau pornografi di akun twitter miliknya.


BACA JUGA:Deteksi Dini Sebelum Terlambat, Kenali Gejala-gejala Awal Diabetes Berikut


Tersangka melakukan hal tersebut dengan modus ingin mencoba sensasi berhubungan dengan lebih dari satu wanita.

 

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda

 

"Penangakapan B-R berawal dari patroli tim siber, tim siber mendapati akun milik B-Rmemuat atau mentransmisikan konten pornografi yang dapat di akses oleh masyarat melalui akun twitter,” ujarnya.

 

BACA JUGA:Calamansy Restaurant di Bencoolen Mall, Ada Promo 20 Persen dan Bundling

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. 

BACA JUGA:Konsumsi Jahe Secara Rutin, Intip Manfaatnya di Sini!

 

Tersangka terbukti telah melanggar UU ITE nomor 19 tahun 2016 yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat konten yang dapat di akses umum berbau keasusilaan.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: