Rekrutmen Calon Anggota KPU kabupaten/Kota Dibuka, Mulai 6-12 Maret

Rekrutmen Calon Anggota KPU kabupaten/Kota Dibuka, Mulai 6-12 Maret

Tim Seleksi Provinsi Bengkulu 2, membuka rektutmen Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

"Bagi ASN provinsi harus ada surat izin pejabat pembina kepegawaian yakni Gubernur, kemudian untuk ASN kabupaten/kota harus ada surat dari Bupati/Walikota,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: