Simak Sejarah 9 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Musik Nasional, Intip Cara Perayaannya!
9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.--(Sumber Foto: Pinterest)
BETVNEWS - Pada 9 Maret ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Musik Nasional. Hari peringatan itu kemungkinan masih banyak yang belum mengetahui.
Sebagian besar perayaan tersebut dirayakan oleh masyarakat Indonesia, hanya saja tentu peringatan pada 9 Maret ini tidak begitu dikenal oleh rakyat Indonesia sebab minimnya informasi.
BACA JUGA:Cek di Sini! Pelangi di Langit Usai Hujan Turun, Lalui 3 Proses Pembentukan
Peringatan Hari Musik Nasional tersebut dilakukan setiap tahun di seluruh Indonesia. Namun, 9 Maret bukan termasuk hari libur ataupun tanggal merah.
Dikutip dari beberapa sumber, sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret tersebut ternyata terdapat kesamaan tanggal lahir terhadap seorang tokoh Nasional.
BACA JUGA:Lisa Adhrianti Ketua, Pengurus DPD IPSA Bengkulu Dilantik
Bernama Wage Rudolf Soepratman, dimana beliau termasuk ke dalam daftar Pahlawan Indonesia.
Sosok Wage Rudolf Soepratman sering disebut W.R. Soepratman sebagai seorang wartawan, guru, violinis, dan komponis Hindia.
BACA JUGA:6 Manfaat Kafein bagi Kesehatan, Tak hanya Penghilang Kantuk
Beliau juga paling dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia, yaitu Indonesia Raya.
Hal itulah yang menjadikan ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia menetapkan hari lahir beliau sebagai Hari Musik Nasional bagi bangsa Indonesia.
BACA JUGA:2 Hari Dibuka, Ratusan Orang Daftar Calon Aggota KPU Kabupaten/Kota di Siakba
9 Maret 2013 lalu, peringatan itu dilakukan melalui keputusan Presiden (Keppres). Di mana Keppres tersebut adalah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Dalam Keppres tersebut disebutkan bukan sebagai hari libur Nasional, jadi di kalender Indonesia pada 9 Maret tidak merah atau tidak libur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: