KPU

Kenali 7 Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjol yang Perlu Diwaspadai, Intip Juga Tipsnya di Sini!

Kenali 7 Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjol yang Perlu Diwaspadai, Intip Juga Tipsnya di Sini!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pixabay/Fancycrave1)

BACA JUGA:Jangan Dicampur Pakaian Lain, 3 Jenis Kain Ini Tidak Boleh Dicuci Bersamaan

- Bila terpaksa mengangkat telepon, kamu dapat upayakan segera cek nomor yang ada via aplikasi, pihak ketiga misal getcontact. Aplikasi tersebut bisa melacak dan juga menandai siapa saja pengguna nomor yang tak dikenali.

- Tidak menghiraukan pesan ataupun WhatsApp tentang penawaran pinjaman.

- Lakukan pemblokiran nomor tak dikenal, secara berulang terus menghubungimu atau melakukan spam.

BACA JUGA:Selain PNS dan Pejabat, Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak hingga 2035

4. Mengirimkan sejumlah dana melalui rekening

Tak hanya itu saja, ada modus lain yang kerap terjadi atas pelaku penipuan, dengan meminta kirimkan sejumlah uang melalui rekening di mana hal tersebut tanpa persetujuan pemilik rekening. 

Setelah penipu melakukan aksinya, ia akan berpura-pura menagih sejumlah dana pinjaman, dengan fee bunga relatif tinggi.

BACA JUGA:Kenali Faktor dan Peran Perilaku Bullying yang Perlu Dipahami, Simak di Sini!

Bila kamu mengalami hal tersebut, tidak perlu panik menanggapinya dan tak memakai dana itu, serta segera untuk melapor pada pihak berwajib.

5. Informasi pinjol tidak begitu valid

Ciri-ciri penipuan pinjol lainnya adalah informasi penyelenggara atau perusahaan yang didapatkan tidak begitu valid. 

BACA JUGA:Ternyata Ada 5 Manfaat Bawang Hitam, Salah Satunya Jaga Fungsi Otak

Sehingga berdasarkan aturan berlaku dan telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mana diwajibkan setiap pinjol melakukan pendaftaran perusahaannya, serta dilengkapi dengan alamat serta persyaratan lainnya.

Bila kamu menemukan informasi yang tak valid atau palsu, bisa diindikasikan pinjol itu merupakan pinjaman online abal-abal, sehingga sebaiknya kamu lebih berhati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: