KPU

Kasus Dugaan Perselingkuhan, Oknum Guru dan Suami Sepakat Damai

Kasus Dugaan Perselingkuhan, Oknum Guru dan Suami Sepakat Damai

Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan mediasi secara tertutup, terhadap oknum ASN Guru S-I dan suaminya P-P.

Mediasi itu terkait klarifikasi terhadap laporan suami, atas dugaan perselingkuhan S-I dan E-J oknum ASN Kabupaten Bengkulu Tengah. Keduanya digrebek sedang berduaan di dalam kamar hotel beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Usai Digrebek Berduaan di Hotel, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Dari proses mediasi, dikatakan Gunawan R, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, berlangsung dengan lancar. Oknum Guru S-I bersama suami P-P keduanya hadir memenuhi pemanggilan pihaknya. 

"Kedua belah pihak baik P-P maupun S-I, sepakat untuk berdamai dan akan tetap melanjutkan kerukunan hubungan pernikahan, yang dibuktikan dengan berita acara," ujarnya (Jumat 10 Maret 2023). 

BACA JUGA:ASN Digrebek Suami di Hotel, Sekda: Pasti Diberi Sanksi

Selanjutnya dengan adanya perdamaian tersebut, P-P diketahui akan mencabut laporan yang dilayangkan ke Disdikbud Bengkulu Tengah dan Polres Kota Bengkulu.

Namun untuk pemberian sanksi sesuai Peraturan Pemerintah no. 94 tahun 2021 terhadap oknum Guru itu, akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriandi Roni.

BACA JUGA:Berduaan di Hotel Bersama Pria Lain, Oknum ASN Digrebek Suami

"Walau sudah berdamai, sanski sesuai peraturan yang ada tetap berlaku. Namun bentuk sanksi tersebut akan dikordinasikan dengan Penjabat Bupati," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: