Oknum Mahasiswa Eksploitasi Seksual Anak di Lebong, Ditangkap

Oknum Mahasiswa Eksploitasi Seksual Anak di Lebong, Ditangkap

Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong menangkap oknum mahasiswa berinisial A-l (19), warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, Sabtu 25 Maret 2023 dini hari.--(Sumber Foto: Tribratanews Bengkulu)

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong menangkap oknum mahasiswa berinisial A-l (19), warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, Sabtu 25 Maret 2023 dini hari.

BACA JUGA:Pencuri Beraksi di Rumah Warga Lubuk Gilang, Harta Benda Raib

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menerangkan bahwa oknum mahasiswa diringkus sekitar pukul 00.15 WIB disalah satu Hotel di Kecamatan Amen.

BACA JUGA:Penjaga Kebun Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok

Polisi menerima laporan adanya dugaan kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur.

BACA JUGA:Pemuda Asal Lebong Jual Pil Excimer, Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku A-L di hotel tersebut.

BACA JUGA:10 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya 1 lembar sprei warna biru, 1 lembar baju kaos, 1 lembar celana jeans dan uang tunai sebesar Rp 250.000.

BACA JUGA:Warga Semelako 3 Ditemukan Meninggal, Diduga Jatuh ke Jurang

“Terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lebong Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: