KPU

Kemenhub Buka Program Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut, Cek Persyaratannya!

Kemenhub Buka Program Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut, Cek Persyaratannya!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

Jumlah yang sama juga berlaku untuk arus balik, rute Tanjung Emas-Tanjung Priok akan dilakukan sebanyak dua kali pada 25 April serta 28 April 2023.

BACA JUGA:Pedagang Thrift Tetap Kekeuh Berjualan, di Tengah Larangan Impor Baju Bekas

Menurut Hendri, program mudik gratis motor menggunakan kapal laut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas angkutan jalan raya.

Selain itu, program tersebut juga dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan, terutama untuk pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor di jalur pantura (pantai utara).

BACA JUGA:Waspada Cuaca Buruk, Tiang Listrik Rawan Roboh

"Selain itu, mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut juga merupakan suatu bentuk pengenalan pada masyarakat bahwa kapal laut dapat dijadikan sebagai moda alternatif saat mudik lebaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Garuda Indonesia Sambangi Graha Pena BEMG

Kemeterian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran tahun ini akan mengalami peningkatan. 

Menurut survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah orang yang melakukan mudik mencapai 123,8 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan jumlah pemudik pada 2022 yakni sebanyak 85,5 juta orang.

BACA JUGA:Sinopsis Film Di Bawah Lindungan Ka'bah, Kala Cinta Berbeda Status Sosial

"Dengan begitu, kami berharap mudik gratis ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," ujar Hendri.

Sementara untuk syarat mengikuti program ini antara lain:

BACA JUGA:Terpeleset di Sungai, Pensiunan Guru Meninggal Dunia

  • Mempunyai STNK dan SIM yang sah.
  • Kondisi motor dalam keadaan layak jalan.
  • Tidak boleh ada modifikasi atau menambahkan aksesoris pada kendaraan yang bisa mengganggu proses lashing.
  • Motor memiliki penyangga atau standar tengah (standar dua).
  • Motor dilengkapi dengan pegangan belakang.

BACA JUGA:Remaja Ini Bonyok Jadi Bulan-bulanan Warga, Ternyata Ini Perbuatannya

  • Ukuran roda dan ban standar sesuai dengan spesifikasi pabrik.
  • Tidak boleh menambahkan boks samping kiri, kanan ataupun belakang pada kendaraan.
  • Jumlah helm wajib disesuaikan dengan jumlah penumpang.
  • BBM pada sepeda motor maksimal 1 liter per motor ketika akan diangkut.
  • Kunci motor bisa dititipkan pada panitia pelaksana.

BACA JUGA:Optimis Pebalap Astra Honda Tampil Dominan di Asia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: