Pria Ini Dilaporkan ke Polisi, Cabuli Gadis di Bawah Umur

Pria Ini Dilaporkan ke Polisi, Cabuli Gadis di Bawah Umur

Kasubbid Penmas Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial R-M, dilaporkan ke polisi oleh ibu pacarnya berinisial L-P (32) warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.

BACA JUGA:Mau Kuliah Auto PNS? Yuk Simak Daftar Kampus Kedinasan yang ada di Indonesia

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku R-M diduga tega melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA:Bulog Siapkan 17 Ton Stok Daging Beku Selama Ramadan

Aksi terlapor pertama kali diketahui Paman korban yang menggrebeknya di dalam kamar sedang berduaan dengan korban. Usai penggrebekan, terduga pelaku malah melarikan diri.

BACA JUGA:Menteri Anas Dijadwalkan Berkunjung ke Provinsi Bengkulu

Kasubbid Penmas Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Disampaikannya bahwa dari laporan tersebut terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus bujuk rayu.

BACA JUGA:Sedang Magang, Pelajar Asal Kaur Terlibat 2 Kejahatan! Motifnya Karena Ekonomi

" Laporan sudah kita Terima dan masih dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Agung Darmanto (Selasa 28 Maret 2023).

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: