Kepala OPD di Lebong Tandatangan Perjanjian Kinerja
Selasa (28/3) pagi, seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Lebong melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Hal ini untuk memaksimalkan kinerja para ASN dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Lebong yakni Bahagia dan Sejahtera. --(Sumber Foto: Dwi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Selasa (28/3) pagi, seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Lebong melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Hal ini untuk memaksimalkan kinerja para ASN dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Lebong yakni Bahagia dan Sejahtera.
BACA JUGA:Diduga Dendam Lama, Pemicu Pelaku Tusuk Pedagang Telur Gulung di Lebong
Namun tentu ada sanksi yang diterapkan dalam perjanjian kerja itu berupa evaluasi hingga pengunduran diri dari kepala OPD.
BACA JUGA:Cekcok Mulut Berujung Maut, Pedagang Telur Gulung Tewas Ditusuk Rekannya
Disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori saat penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan di ruang rapat rumah dinas Bupati Lebong bahwa akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan kinerja.
BACA JUGA:Bukannya Perbanyak Ibadah di Bulan Puasa, 2 Warga Lebong Ini Malah Judi Sabung Ayam
Bahkan dalam pelaksanaannya Bupati meminta kepada Sekda, Inspektorat serta BKPSDM untuk memantau absensi kehadiran ASN di Instansi masing-masing. Terlebih saat ini Pemkab Lebong sudah memberlakukan absensi 4 kali dalam sehari.
BACA JUGA:Pemuda Asal Lebong Jual Pil Excimer, Ditangkap Polisi
"Tentu ada beberapa point kategori ASN yang bisa dikatakan melanggar disiplin kerja seperti tidak mencapai target kerja yang ditetapkan, tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan tidak menjalankan program yang telah tersusun menjadi prioritas Pemerintah Daerah," jelas Bupati Lebong, Kopli Ansori.
BACA JUGA:Periksa Daging yang Dijual Pedagang, Petugas Temukan Cacing Hati
Untuk itu, dirinya meminta agar para ASN bisa meningkatkan kinerja, sehingga seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong bisa terwujud. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: