2 Sindikat Curanmor Asal Lintang Empat Lawang Diringkus
BETVNEWS - Dua orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor inisial A-L dan Y-A Warga Pasmah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan berhasil diringkus Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu. Tim Opsnal pertama kali membeku pelaku a-l yang ditangkap dirumah kediamannya. Lantaran diketahui menyimpan motor hasil curian mili warga bumi ayu kecamatan selebar kota bengkulu. Dari pengembangan pihak Kepolisian, ternyata motor hasil curian tersebut adalah milik Y-A, yang dititipkan kepadanya. Pelaku Y-A pun berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian di Desa Gorong-Gorong Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Saat dilakukan penangkapan Y-A melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan akhirnya pelaku langsung dilumpuhkan dengan timah panas. Tak sebatas itu, Aparat Kepolisian juga menggeldah sejumlaah tempat yang di jadikan tempat penampungan hasil pencurian kendaraan, ditemukanlah dua unit sepeda motor tanpa plat. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP. Max Mariners dalam realesnya menjelaskan kedua pelaku ini telah beraksi di 4 TKP yang diantaranya dua tkp di wilayah kota bengkulu dan 2 TKP kabupaten kepahiang. Motor hasil curian terlebih dahulu disimpan disuatu tempat , kemudian seluruh body motor di copot untuk menutupi jejak. Motor hasil curian dijual dengan mulai dari harga 1 juta hingga 2 juta. “Sepeda motor hasil curian disimpan terlebih dahulu disuatu rumah, kemudian dihilangkan ciri –cirinya dan di bawa ke lintang empat lawang untuk dijual seharga 2 juta rupiah.” Terang Akbp Max Mariners. Sementara itu dari hasil kejahatan selain 4 unit kendaraan motor yang diamankan , beberapa onderdil motor berupa body motor , spedo meter , plat palsu dan mesin kaburator kendaraan motor turut diamankan pihak kepolisian. Akibat perbuatannya kedua pelaku ini harus merasakan dinginya ruangan tahanan mapolda bengkulu. (ARIS BLACK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: