Terbaru! Gaji di Bawah 3,5 Juta Bisa Dapat Rp600 Ribu, Begini Kriteria dan Cara Cek BSU
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi BPSJ Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BACA JUGA:Download Sekarang! Raih Saldo DANA Gratis hingga Rp100.000 dari Aplikasi dan Dijamin Cair
Penasaran bagaimana caranya? Simak langkah-langkah berikut!
Cara cek penerima BSU melalui web BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi ke website resmi BSU BPJSTK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian, gulir ke bawah sampai menemukan form pengecekan penerima BSU
BACA JUGA:Bahaya Penggunaan Headset Saat Tidur, Mempengaruhi Pendengaran Intip Risikonya di Sini!
3. Pada form tersebut, terdapat beberapa data yang harus diisi. Lengkapi informasi yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, sampai nomor HP. Pastikan email dan nomor hp Anda aktif, agar bisa menerima informasi terkait penyaluran dana BSU.
4. Selanjutnya tekan tombol "Lanjutkan"
5. Tunggu beberapa saat, sistem kemudian akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan.
BACA JUGA:Tidak Jadi Dipangkas, Jabatan Kades Tetap Bisa 18 Tahun
Bagaimana? Cukup mudah bukan.
Namun perlu diketahui, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2023. Saat ini, pengadaan BSU masih dikaji oleh pemerintah bersama Kemenaker. Jadi berhati-hatilah terhadap informasi mengenai progam BSU 2023 yang beredar. Informasi resmi hanya bersumber dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Demikianlah kriteria dan cara mengecek penerima BSU, semoga bisa membantu dan semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: