Pria Ini Ditangkap BNN Kota Bengkulu, Simpan 2 Kilogram Ganja untuk Dijual

Pria Ini Ditangkap BNN Kota Bengkulu, Simpan 2 Kilogram Ganja untuk Dijual

Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, mengamankan seorang pria berinisial B-A (28) warga Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, pada Selasa 04 April 2023 sekira pukul 22.30 WIB.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, mengamankan seorang pria berinisial B-A (28) warga Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, pada Selasa 4 April 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Pelajar Kota Bengkulu Tikam Tetangga Sendiri, Pengakuannya Karena Emosi

Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Drs Heru Suprihatso SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja.

BACA JUGA:Rakitan Senpi Illegal Home Industry Kaur Bengkulu Canggih, Seperti Standar Militer

Selanjutnya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bongkar Home Industry Senpi Illegal di Kaur Bengkulu, Produksinya Kaliber Besar

Dari penggeledahan, tim berhasil mengamankan 4 kardus isi Ganja, 12 paket ganja berbungkus kertas, 2 buah plastik bening dan 1 plastik hitam yang berisikan ganja seberat 2 kilogram dan 1 buah timbangan. 

BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Beri Minuman Racun kepada Korban

“Kita langsung melakukan penangkapan tersangka ini dikediamannya. Disana kita menemukan sebanyak 4 kardus ganja. Ada sebanyak 12 paket kecil berisikan ganja. Tak hanya itu, kita juga mengamankan satu timbangan," ujar Heru.

BACA JUGA:Terungkap, Hasil Korupsi Anggaran BBM DPRD Seluma untuk Bayar Cicilan Bank

Kombes Pol Drs Heru Suprihatso SH., menambahkan dari keterangan pelaku, barang-barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial M-G di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan dengan harga Rp2,5Juta.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Proyek Rehab Pasar di Benteng Berlanjut, Hari Ini Pemeriksaan Saksi-saksi

Pelaku juga mengakui telah menjual ganja seharga Rp600 ribu seberat 1 ons dan akan dijual juga ke pemesan yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bulan Puasa, 5 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Bengkulu Terciduk Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: