8 Golongan Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Amalan Baik di Penghujung Ramadan 2023
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)
Untuk itu, Allah Ta'ala menetapkan secara langsung dalam Al-Qur’an tentang golongan yang berhak menerima zakat.
3. Riqab
Selain miskin, golongan lainnya ada riqab yakni bisa diartikan sebagai budak, atau hamba sahaya.
Golongan ini termasuk dalam orang yang berhak menerima zakat.
Dalam bahasa Arab riqab bermakna hamba sahaya yakni orang yang dipekerjakan. Diketahui bahwa hamba sahaya di zaman Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam sangat banyak dan rata-rata mengabdi pada kafir Quraisy.
Kemudian, Islam hadir dengan solusi dan perdamaian, sehingga setiap budak memperoleh hak berupa barang ataupun uang dari hasil pembagian zakat.
BACA JUGA:Koin Rp500 Melati Tahun 2000 Bisa Laku hingga Rp5.000.000, Begini Cara Jualnya!
Lalu, zakat akhirnya digunakan sebagai cara membebaskan setiap budak dari majikannya supaya dapat hidup dengan layak.
Diketahui bahwa, pemberian zakat ini diawali pada zaman awal perkembangan Islam.
4. Gharim
Selanjutnya ada gharim atau gharimin yang merupakan orang yang tengah terlilit utang.
BACA JUGA:Tujuan hingga Ukuran dan Bentuk Zakat Fitrah yang Wajib Ditunaikan, Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat
Bahkan, bagi mereka yang tengah dalam keadaan sulit terlilit utang cukup besar berhak menerima saluran zakat.
Berikut syarat-syarat gharim yang berhak menerima zakat adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: