Bupati Rejang Lebong Larang ASN Gunakan Mobnas Buat Mudik
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi.--(Sumber Foto: Dok BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi melarang mobnas (mobil dinas) untuk digunakan ASN (Aparatur Sipil Negara) buat mudik lebaran 1444 Hijriah.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kg di Bengkulu Utara Langka, Harganya Naik
Bupati menerangkan larangan tersebut berlaku baik di dalam Provinsi Bengkulu maupun luar Provinsi.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di 6 Wilayah Bengkulu
Dikatakannya bahwa kendaraan dinas sejatinya dipakai hanya untuk keperluar kedinasan selain daripada itu maka dilarang.
BACA JUGA:Miliki Koin Rp1000 Kelapa Sawit? Kabarnya bisa Berharga Rp100 Juta, Simak di Sini Penjelasannya
“Kalau penggunaannya masih didalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong ya tidak masalah. Namun dipakai untuk ke Kota ataupun Kabupaten lain itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya (dikutip Rabu 19 April 2023).
BACA JUGA:Ritel Modern Perlahan Matikan Pedagang Tradisional di Bengkulu, Begini Tanggapan Gubernur Rohidin
Sementara itu, Bupati mengatakan bahwa kondisi jalur mudik di jalan nasional, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau (Sumsel), kondisinya baik.
BACA JUGA:Nujuh Likur Tradisi Ramadhan Suku Serawai, Begini Sejarah, Makna dan Filosofinya
Walaupun demikian Ia mengimbau pemudik agar selalu waspada terhadap potensi bencana alam karena cuaca ekstrim sekarang ini. sehingga tidak ada kendala bagi arus kendaraan yang akan ke luar maupun masuk ke Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Awas Pelaku Kejahatan Seksual, Cegah dan Kenali Predator Anak di Sekitar Lingkungan Anda
“Waspadai potensi tanah longsor yang mungkin saja terjadi di beberapa titik seperti di Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau terutama di wilayah Kecamatan Binduriang,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: