KPU

4 Pelaku Spesialis Maling Besi Dibekuk, 3 Masih Dalam Pengejaran

4 Pelaku Spesialis Maling Besi Dibekuk, 3 Masih Dalam Pengejaran

Kapolres Bengkulu Tengah, saat melakukan konferensi pers, Senin 24 April 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, dibantu personel Polsek Karang Tinggi berhasil membekuk 4 pelaku yang diduga melakukan pencurian besi jembatan di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi. 

Pencurian besi ini terjadi pada Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 01.35 WIB, 4 pelaku yang berhasil diamankan yakni Sil-I (34), M-E (39), H-H (43) yang merupakan warga Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Berkah Lebaran, Siswa Setukpa Bengkulu Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

Serta A-R (30) warga Desa Karang Tinggi, selain itu terdapat 3 pelaku lain yang masih buron, E-V (35) warga Desa Penanding, R-I (27) warga Muhajirin dan O-K (29) warga Desa Durian Demang.

BACA JUGA:Libur Sekolah Hampir Usai, Cek Bansos untuk Pelajar SD sampai SMA, Dapat Dana hingga Rp1.000.000

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Wahyu Wijayanto, S.I.Kom membenarkan hal tersebut.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian sudah dua kali dilakukan yakni pada Jumat, 14 April 2023 dan pada Sabtu, 22 April 2023 dengan lokasi yang sama, hasil yang didapatkan seberat 1.200 kg besi.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp vivo Harga Murah Mulai Rp1 jutaan, Cek Spesifikasinya di Sini!

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari warga Desa Penanding, komplotan ini melancarkan aksinya memotong besi menggunakan alat las dan membawa tabung gas," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran SPBU Bengkulu Selatan

Diketahui ada 7 pelaku yang terlibat dalam pencurian besi ini, 4 diantaranya berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku dapat melarikan diri saat penyergapan, para pelaku mempunyai peranan masing-masing.

"Untuk ketiga identitas pelaku saat ini sudah dikantongi, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran," pungkas Kapolres.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: