KPU

Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 di 28 Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera!

Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 di 28 Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera!

Pelantikan terhadap Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional Guru di Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

Sertifikat pendidik baik jabatan maupun prejabatan, diperoleh dengan mengikuti sertifikasi guru melalui Program  Profesi Guru atau PPG.

BACA JUGA:Pencairan Dana PIP 2023 hingga Rp1.000.000, Ini Penyebab Bansos Anak Sekolah Tak Kunjung Cair

Pengelolaan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Sementara itu, informasi terkait tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7475 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembayaran tunjangan guru tahun 2023.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair Awal Mei 2023, KPM Dapat Dana hingga Rp2.400.000, Cek Penerima di Sini!

Terdapat perbedaan mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag, misalnya Kemenag disalurkan setiap bulan dan Kemendikbud disalurkan triwulanan.

Beberapa daerah di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag yang telah membayar tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023, adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Mengejutkan! Saat Kepergok Bersama Istri Orang, Pria Idaman Lain Kedapatan Bawa Ganja

1. Kabupaten Bekasi Kemdikbud sudah Cair

2. Tubaba Kemdikbud sudah Cair

3. Klaten Kemdikbud sudah Cair

4. Kota Serang Kemdikbud sudah Cair

5. Lampung Timur Kemdikbud sudah Cair.

6. Tojo Una-una Kemdikbud sudah Cair

7. Sarolangun Kemdikbud sudah Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: