Kasus Tambang Ilegal, Polisi Geledah Kantor Angkutan Batubara, Amankan Box Berisi Dokumen

Kasus Tambang Ilegal, Polisi Geledah Kantor Angkutan Batubara, Amankan Box Berisi Dokumen

Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah, saat melakukan penggeledahan di Kantor Jasa Angkutan Batubara, Jum'at 5 Mei 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Jum'at 5 Mei 2023 sore kemarin, melakukan penggeledahan di kantor jasa angkutan tambang batubara di Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kades dan ASN Bisa Mencalonkan Diri Jadi DPRD, Penuhi Syarat Berikut

Penggeledahan ini sebagai tindaklanjut diamankannya dua dari tiga pelaku, yang diduga melakukan penambangan ilegal yakni NA dan HA, sedangkan satu orang lagi yakni FA masih DPO. 

Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan penambangan batubara ilegal di Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang.

BACA JUGA:Penyaluran Dana Kelurahan di Lebong Sudah 50 Persen

Proses penggeledahan berlangsung lebih kurang 3 jam, Polisi kemudian berhasil mengamankan berkas maupun dokumen perusahaan sebanyak satu box.

BACA JUGA:Terkendala Angggaran, MTQ Kabupaten Tidak Diselenggarakan

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Wijayanto, membenarkan penggeledahan tersebut, menurutnya dilakukan untuk mencari bukti dan kelengkapan berkas dalam penanganan kasus perkara tersebut.

"Ini pencarian bukti untuk P19 kita, lantaran ada berkas yang kurang, kita lakukan penggeledahan di kantor tersebut," jelas Wahyu. 

BACA JUGA:Eks Napi Harus Tunggu 5 Tahun, Untuk Bisa Daftar Calon Legislatif

Sementara itu, sebanyak 1 box dokumen satu CPU komputer, yang terdapat surat-surat perusahaan dibawa terlebih dahulu untuk diperiksa, setelah bukti lengkap nantinya dokumen dan CPU akan dikembalikan.

"Akan ada keterlibatan pelaku lainnya atas kasus perkara penambangan ilegal di Desa Lubuk Unen tersebut, termasuk kantor jasa angkutan batubara," demikian tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: