3 Bulan Dilaporkan, Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Belum Selesai, Ternyata Terlapor Kabur

3 Bulan Dilaporkan, Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Belum Selesai, Ternyata Terlapor Kabur

Reno Ardiansyah, Kuasa Hukum Pelapor saat memberikan keterangan.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BACA JUGA:Ini Syarat Pelaku UMKM Dapat Cairkan Bansos Mei 2023 hingga Rp2.400.000, Cek Segera!

Menurut dari laporan korban ke Kepolisian, kejadian bermula pada saat terlapor menjemput pelapor di rumah neneknya di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. 

Kemudian usai dijemput, terlapor mengajak korban pergi menuju ke depan kolam renang. Sesampainya di lokasi, terlapor RS langsung melakukan tindakan tak senonoh hingga persetubuhan pada pelapor.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: