KPU

Selamat! Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp2.400.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Selamat! Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp2.400.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: