KPU

Dewan Pengurus Korpri Polda Bengkulu, Dikukuhkan

Dewan Pengurus Korpri Polda Bengkulu, Dikukuhkan

BETVNEWS,- Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Polda Bengkulu, masa bakti 2018-2023 dikukuhkan oleh Ketua Dewan KORPRI Mabes POLRI, dr. Niken Manohara, M.Gizi.  rabu (15/8) pagi di Gedung Adem Polda Bengkulu. Dalam sambutannya, Ketua Dewan KorpriMabes POLRI, dr. Niken Manohara, M.Gizi berpesan kepada para ASN yang tergabung dalam pengurus Dewan Korpri Polda Bengkulu. Agar bersama-sama menjalankan tugasnya sejalan dengan pimpinan Polri untuk melayani masyarakat dan dapat bekerja dengan sepenuh hati. "Bekerjalah dengan sepenuh hati, harus milik nilai jual dengan artian dapat mengambil peran dalam setiap kegiatan, namun harus menguasai dan bertanggung jawab penuh atas peran tersebut, ” ucapnya. Untuk diketahui bahwa aparatur sipil negara yang bekerja di Polda Bengkulu beserta jajarannya berjumlah sebanyak 199 orang yang terdiri dari 163 ASN yang bekerja di Polda Bengkulu dan 36 orang yang bekerja di Jajaran Polres maupun Polsek diProvinsi Bengkulu. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Polda Bengkulu, Misnaini, SE mengatakan siap bekerja semaksimal mungkin dengan berusaha untuk maju serta siap untuk berkompetisi dengan anggota Polri. Selain itu dalam bekerja pihaknya akan mengutamakan sifat profesional, kompetitif dan terpercaya. “Kita siap bekerja dan siap bersaing dalam berprestasi, dengan bekerja dengan patokan profesional, kompetitif dan terpercaya,” tegasnya. Selain itu, usai dilantik dan dikukuhkan, para Aparatur Sipil Negara yang berada di Polda Bengkulu dan jajarannya langsung mendapat arahan dari asisten SDM Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: