Satlantas Polres Benteng Sasar Sekolah, Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Giat razia balap liar dan larangan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan oleh personel Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng).--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Giat razia balap liar dan larangan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan oleh personel Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Launching 200 Personil Polisi RW
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat lantas Iptu Wihyanto menjelaskan, sesuai aduan dari masyarakat mengeluhkan maraknya pengendara, yang menggunakan knalpot brong serta beberapa titik lokasi balap liar terutama dilakukan oleh remaja dan anak sekolah.
BACA JUGA:Inilah Sosok Sahabat Nabi! Hamzah bin Abdul Muthalib yang Dijuluki Sebagai Singa Allah
"Dalam pencegahan nantinya diterapkan sistem tilang dan untuk kenalpot brong yang kedapatan saat giat operasi akan dicopot dan langsung dihancurkan, giat operasi kendaraan ini tidak tebang pilih, bila dinyatakan melanggar aturan maka akan ditertibkan,” kata Kasatlantas (Jumat 19 Mei 2023).
BACA JUGA:Kisah Nabi yang Sandalnya Tertinggal di Surga, Siapa Dia?
Nantinya personil akan mendatangi sekolah yang ada di Bengkulu Tengah untuk menertibkan knalpot brong kendaraan siswa yang di bawah ke sekolah.
BACA JUGA:Keistimewaan Manusia Dibandingkan Makhluk Lainnya, Apa Saja?
Pecegahan balap liar jalur lintas Bengkulu-Kepahiang terutama kawasan Gunung Liku Sembilan.
BACA JUGA:Tas Laptop Mahasiswi Akhir Dicopet, Berkas Skripsi Ikut Raib
"Masyarakat Bengkulu Tengah dihimbau dalam berkendaraan mentaati aturan berlalu lintas, terutama yang bagi anak sekolah yang memiliki motor memakai knalpot brong harap diganti dengan kenalpot standar,” sambut Kasat.
BACA JUGA:Tas Laptop Mahasiswi Akhir Dicopet, Berkas Skripsi Ikut Raib
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: