Hore! Pelaku UMKM 2023 Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek Nama Penerima di Sini
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:Dana Desa di Wilayah Ini Terancam Hangus, Sangat Disayangkan
Kemudian dalam setahunnya, bantuan BPNT ini dapat diakumulasikan hingga Rp2.400.000, siap masuk ke rekening masing-masing.
Diketahui bahwa bantuan tersebut disalurkan khusus untuk membantu masyarakat guna pemenuhan kebutuhan bahan pokok, berupa bansos pangan atau sembako.
BACA JUGA:Dilaporkan Hilang oleh Suami, ASN Lebong Ternyata Ditemukan Bersama Pria Lain
Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:
- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Sudah punya usaha berkala mikro
- Tidak tercantum dalam penerima bansos UMKM pada tahun sebelumnya
BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji Ke-13 PNS Bakal Cair Juni 2023, Ini Jadwal Lengkap dan Besarannya!
- Bukan juga melakukan pinjaman dari fasilitas KUR
- Punya surat sebagai pemilik usaha, NIB atau SKU
- Bukan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD
Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yakni:
BACA JUGA:Misteri Mata Sahara, Lingkaran Menakjubkan di Tengah Gurun, Benarkah Jejak Kota Atlantis?
1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: