KPU

Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar baik untuk masyarakat yang telah menanti-nanti pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Pasalnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan segera dibuka.

BACA JUGA:Kunjungan Saat Haji! 6 Rekomendasi Tempat Ziarah di Madinah, Punya Sejarah Mendalam

CPNS 2023 ini menjadi momen yang sangat ditunggu masyarakat Indonesia, usai tahun 2022 kemarin CPNS ditiadakan.

Dengan dibukanya kembali di tahun 2023, tentu peminat CPNS ini akan semakin besar dan persaingannya akan semakin ketat.

BACA JUGA:CPNS 2023 Segera Dibuka! Cek Persyaratan dan Berkas yang Harus Disiapkan

Berdasarkan timeline pendaftaran CPNS, pemerintah diperkirakan akan membuka rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil pada Juni 2023.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses seleksi CPNS 2023 yang dibuka Juni ini, sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal.

Misalnya tentang persyaratan batas usia maksimal seleksi CPNS 2023.

BACA JUGA:Penting! Ini 3 Puasa Sunah yang Bisa Dilaksanakan Sebelum Idul Adha Beserta Niat dan Keutamaannya

Seperti dketahui dalam CPNS di tahun-tahun sebleumnya, secara umum, batas usia maksimal adalah 35 tahun ketika mendaftar.

Namun berbeda dengan tahun ini, CPNS 2023 membuka peluang bagi mereka yang berusia hingga 40 tahun!

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan ASN Masalah Netralitas

Hal ini berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang batas usia CPNS 2023, yang diketahui mencapai 40 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: