Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

2. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis

3. Dokter Pendidik Klinis

4. Dosen dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

5. Peneliti dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

6. Perekayasa dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

BACA JUGA:Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina, Apakah Semahal Konser Coldplay?

Dengan demikian, formasi selain jabatan tersebut akan kembali pada aturan batasan maksimal usia hingga 35 tahun saja.

Bagi pelamar CPNS 2023 dengan usia 38 ke atas, itu tadi ketentuan pelamar maksimal usia 40 tahun agar bisa ikut CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023, hingga batasan usia maksimalnya. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: