Hore.. Kabar Baik Untuk ASN, Pembayaran Gaji ke - 13 Sudah Diproses, Bisa Cek Rekening

Hore.. Kabar Baik Untuk ASN, Pembayaran Gaji ke - 13 Sudah Diproses, Bisa Cek Rekening

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Hore.. Kabar baik untuk ASN, pembayaran gaji ke - 13 sudah diproses, bisa cek rekening.

Kabar penyaluran gaji ke - 13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, saat ini dalam proses pengajuan Surat Permohonan Pencairan (SPM) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Keuangan Daerah (BKD). 

Nantinya untuk proses pencarian gaji ke - 13 ini, akan dilakukan secara serentak kepada seluruh OPD masing-masing, dimana penyalurannya langsung ke rekening ASN.

BACA JUGA:Horee.. Cair Mei, Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Dapat 2 Bonus Tambahan, Cek Syaratnya!

"Sudah kita lakukan proses, namun baru 50 persen OPD yang menyampaikan permohonan, sehingga penerbitan SPM masih menunggu 22 OPD lagi, sehingga setelah SPM selesai akan disalurkan serentak," sampai Sumiati, Kepala BKD Kabupaten Seluma, Selasa 7 Juni 2023

Jika semuanya sesuai dengan rencana, kemungkinan pada Jum'at 9 Juni 2023, gaji ke - 13 ASN Seluma akan segera disalurkan.

BACA JUGA:Kabar Hore! 5 Bansos Ini Cair Sekaligus di Juni 2023, Cek Segera Namamu

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Bupati bahwa untuk pembayaran gaji ke 13 dan THR ASN, memang dijadwalkan pada Juni 2023 namun tidak dijelaskan kapan secara pastinya.

Sebagai informasi, bahwa gaji ke 13 diperuntukkan untuk membiayai anak sekolah terutama dalam menghadapi ajaran baru.

BACA JUGA:Hore! Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair

Sedangkan untuk besaran gaji ke 13, sama seperti gaji ASN secara normal disesuaikan dengan pangkat dan golongan ASN tersebut.

Untuk pembayaran gaji ke 13 dan THR, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,5 Miliar.

BACA JUGA:Miliki 800 Juta Lebih Pengguna, Aplikasi TikTok Shop Kian Populer, Yuk Kenali Online Shop Satu Ini

Anggaran tersebut, untuk gaji 3.325 ASN, 325 PPPK, 30 anggota DPRD Seluma, dan Bupati serta Wakil Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: