KPU

Toke Kopi Asal Kepahiang Bengkulu Jadi Korban Modus Pecah Kaca, Rp200 Juta Lebih Raib

Toke Kopi Asal Kepahiang Bengkulu Jadi Korban Modus Pecah Kaca, Rp200 Juta Lebih Raib

Modus kejahatan pecah kaca mobil di Rejang Lebong.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Modus kejahatan pecah kaca kembali menelan mangsa, kali ini korbannya seorang toke kopi asal Kabupaten Kepahiang tepatnya dari Desa Lubuk Beringa Kecamatan Ujan Mas, yang harus kehilangan uang ratusan juta setelah kendaraan truk yang dikendarainya di pecah kaca.

BACA JUGA:Ramalan zodiak 21 Juni 2023, Setelah Galau Leo Akhirnya Merasakan Kebahagiaan, Pisces Lagi Bernostalgia

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (20/06) siang di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur dengan korban bernama Dedi Toa (42) yang mengendarai kendaraan dumping truk jenis Mitsubishi Canter warna kuning. 

BACA JUGA:Viral Video Tembok Raksasa di Laut Papua, Temuan Peneliti Ini Masih Jadi Misteri!

Akibat jadi korban pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini, uang ratusan yang ditinggalkan korban di dalam mobil saat membeli pulsa, raib digondol pelaku.

BACA JUGA:Viral Video Tembok Raksasa di Laut Papua, Temuan Peneliti Ini Masih Jadi Misteri!

“Pada saat korban membeli kuota, datang orang tak dikenal memberitahu korban bahwa kaca mobil sebela kiri sudah dalam keadaan pecah. Setelah korban mendatangi mobilnya, didapati kaca mobilnya sudah pecah dan uang yang disimpan dalam kantong plastik yang disimpan dibawah jok sebelah kiri mobil sudah tidak ada” terang Kasat (Rabu 21 Juni 2023).

BACA JUGA:8 Tradisi Seksual Aneh yang Tak Lazim! Potong Alat Kelamin Pria dan Latihan Seks dari Kecil

Lebih lanjut, Kasat menyebutkan dari hasil pemeriksaan saat kejadian tidak ada saksi yang melihat kejadian pecah kaca tersebut. Dari pengakuan korban, uang sebesar Rp200 juta didalam kantong plastik hilang akibat pecah kaca tersebut.

BACA JUGA:Koin Kuno Indonesia Termahal, Harga Jual Tertinggi Bisa Rp100.000.000, Benarkah? Cek Faktanya

“Sebelum kejadian, sekitar pukul 10.30 WIB, korban berangkat seorang diri dari rumahnya dengan membawa 5 ton kopi ke gudang kopi Tiu yang beralamat di Kelurahan Sukaraja, lalu menjual kopi tersebut dan mendapatkan uang kurang lebih 200 juta rupiah. Ditengah perjalanan pulang, ia berhenti membeli pulsa dan memarkirkan mobilnya di seberang jalan toko Alvin Seluller” terangnya.

BACA JUGA:Begal Sadis Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau Didor, Pelaku Lainnya Siap-siap!

Akibat kejadian ini, selain menderita kerugian materi kerusakan pecah kaca, korban pun alami kerugian hingga Rp200 juta lebih dan untuk kasus ini, masih dilidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: