Bupati Tunjuk Dendi Jabat Plt Sekretaris DPRD Kepahiang
Bupati Tunjuk Dendi Jabat Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rolan Yudistira dinonaktifkan sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang karena tersandung kasus hukum.
Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Bupati Hidayattullah Sjahid resmi menunjuk Dendi, Sekretaris BKD Kepahiang, sebagai Pelaksana Tugas atau Plt.
Pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) ini dilakukan lantaran Rolan Yudistira yang saat ini diketahui sedang tersandung kasus hukum dugan korupsi anggaran seketariat dewan tahun anggaran 2021-2023.
Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan oleh diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Bengkulu Beberapa Bulan ke Depan
BACA JUGA:Oknum Guru Terdakwa Kasus Asusila di Bengkulu Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan
Bupati Hidayatullah Sjahid mengatakan bahwa untuk kelancaran proses pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang, maka jabatan Sekwan harus tetap terisi.
Dengan demikian Bupati telah menyiapkan seorang Plt untuk menggantikan tugas dan jabatan Rolan.
Adapun penetapan Plt Sekretaria DPRD dituangkan Bupati dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan nomor: 800.1.3.1/4384/BKDPSDM/Bid.I/2024 dengan dasar : Undang-Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah 17 tentang perubahan atas peraturan pemerintah 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat edaran Badan Kepegawaian Negara nomor: 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
BACA JUGA:Oknum PNS di Bengkulu Tipu Warga Rp50 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan di Bank
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif, Samapta Polresta Bengkulu Patroli di Sejumlah Lokasi Strategis
"Benar, kami sudah menunjuk saudara Dendi, menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang," singkat Bupati Hidayatullah Sjahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: