PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan..
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)
Pegawai PPPK selanjutnya akan mengajukan permohonan pemberhentian atas permintaan sendiri.
BACA JUGA:Kemenkumham Belum Buka Formasi CPNS 2023, Begini Penjelasannya
Permintaan PHK dapat dilaksanakan secara tertulis kepada pejabat yang diberi wewenang terhadap jabatan PPPK tersebut.
Selanjutnya, permintaan tersebut dapat diterima atau ditunda sampai berakhirnya kontrak kerja.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2023.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, CPNS 2023 akan dibuka September 2023 mendatang.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK dirincikan dari beberapa formasi jabatan diantaranya Tenaga Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
BACA JUGA:KABAR BAIK! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Login Situs SSCASN
Anas menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Rinciannya terdiri dari:
- CPNS dosen sebanyak 15.858
- Tenaga teknis lain sebanyak 18.595
- PPPK dosen sebanyak 6.472
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: