Poli Saraf RSKJ Soeprapto Bengkulu, Beri Kemudahan Pengobatan Bagi Pasien Epilepsi dan Stroke
Ns. Lina Oktarina, S.Kep, selaku Penanggung Jawab (PJ) Poli Syaraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
Bagi pasien yang menggunakan fasiliatas BPJS dirinya terlebih dahulu harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 baru setelahnya melakukan pendaftaran di bagian regsitrasi.
Pelayanan Poli Saraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ini dibuka Senin s/d Sabtu, dengan rincian sebagai berikut:
1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB
2. Hari Jum'at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB
3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: