KPU

Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut

Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut

Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut--(Sumber Foto: ist)

Rinciannya terdiri dari 

- CPNS dosen sebanyak 15.858

- Tenaga teknis lain sebanyak 18.595

- PPPK dosen sebanyak 6.472

- PPPK tenaga guru sebanyak 12.000 

- PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719

- PPPK tenaga teknis lain sebanyak 15.205

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Simak 5 Jurusan Kuliah S1 Berpeluang Besar Jadi PNS, Ada Jurusan Kamu?

Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.

BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN BKN, Untuk Daftar CPNS 2023 yang Dibuka September

Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: