Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut
Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut--(Sumber Foto: ist)
5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan
- Fotokopi atau scan e-KTP
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
Nah, inilah informasi tentang pendaftaran Seleksi CPNS 2023. Jangan lupa untuk selalu update agar tidak ketinggalan informasi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: