KPU

Auto Senyum! Pemerintah Salurkan 3 Jenis Tunjangan untuk Para Guru, Jumlahnya Menggiurkan

Auto Senyum! Pemerintah Salurkan 3 Jenis Tunjangan untuk Para Guru, Jumlahnya Menggiurkan

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Auto senyum! Pemerintah salurkan 3 jenis tunjangan untuk Para Guru, Jumlahnya Menggiurkan.

Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Kapan Cair? Intip Syarat hingga Besarannya!

Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.

Kabar baik untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya! Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah Cair, Dapat Bantuan Rp3.000.000

Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi, dapat simak di sini.

Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA: Mata Uang Dunia Urutan Tertinggi dan Terendah, Ada Rupiah Indonesia Masuk 4 Besar

Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

1. Tunjangan Profesi Guru

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Terancam Tidak Bisa Cair, untuk 6 Kategori Berikut Ini!

TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: