Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Via Kantor Pos, Cek Jadwal dan Penerimanya Sekarang

Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Via Kantor Pos, Cek Jadwal dan Penerimanya Sekarang

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA: Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap, Simpan Sabu di Ventilasi Rumah

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Lansia di Rejang Lebong Terbakar

Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:

1. Kategori ibu hamil, dengan syarat tanggungan ibu hamil tidak lebih dari 2 anak dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Lansia di Rejang Lebong Terbakar

2. Kategori anak balita dan usia dini, dengan syarat tanggungan maksimal ialah 2 anak dalam satu keluarga.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

3. Kategori pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

BACA JUGA:Resmi Jadi Mantu Idaman, Ini Nama-nama Atlet Berprestasi yang Diangkat Jadi PNS, Ginting Termasuk?

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: