Segera Cek Rekening! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
BACA JUGA:Honorer Dihapuskan November Tahun 2023, Jadi PNS Part Time, Gaji Terendah Rp2.000.000 Per Bulan
Kemdikbud telah menetapkan jadwal pencairan tunjangan untuk sertifikasi guru.
Pada bulan Juli sudah masuk pencairan TPG triwulan 2 yang akan diberikan kepada guru.
Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segini Jumlah Besarannya, Daerahmu Sudah Cair?
1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data di bulan Februari.
2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data di bulan Mei.
3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi di bulan Agustus.
4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.
Sebagaimana, Juli ini menjadi pencairan bagi TPG triwulan 2 tahun 2023, khususnya untuk yang belum menerima TPG April, Mei, dan Juni.
Tahapan pencairan tunjangan
BACA JUGA:Bikin Girang Guru Sertifikasi! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Sudah Masuk Rekening?
Selain itu, dijelaskan pula tunjangan sertifikasi pada peraturan yang sudah ditetapkan Kemdikbud bagi para guru sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: