Penting! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Guru Perlu Tahu Hal Ini

Penting! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Guru Perlu Tahu Hal Ini

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Keputusan tersebut tentunya menjadi dasar diri sendiri yang memiliki alasan tertentu atau menjalani karir yang berbeda.

3. Meninggal dunia

Seorang guru tidak dapat menerima TPG lagi, apabila ia meninggal dunia.

Meskipun cukup tragis, namun peraturan ini perlu untuk diikuti secara saksama.

4. Mendapat tugas berlajar

BACA JUGA:Kapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023? Daerah Ini Sudah Cair, Segera Cek Rekening! Guru Auto Langsung Senyum

Seorang guru sertifikasi yang tengah melaksanakan tugas belajarnya, misalnya melanjutkan pendidikan atau pelatihan lain, maka hal ini menjadi alasan kenapa guru tersebut tidak menerima TPG selama periode itu berlangsung.

Tujuannya agar hal ini tidak terjadi adanya tumpang tindih dalam menerima tunjangan.

BACA JUGA:Auto Girang! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Cek Syarat dan Jadwalnya, Apakah Sudah Cair?

5. Mendapat pidana sesuai keputusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap

Jika hal ini terjadi, para guru tersebut tak akan mendapat TPG.

Tujuannya agar hal ini bisa memperlihatkan pentingnya sebuah integritas serta reputasi sebagai guru dan tentunya hal tersebut menjadi conton bagi sejumlah murid.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

6. Tidak lagi menjabat menjadi guru dengan jabatan fungsional

Apabila seorang guru sertifikasi tak lagi menjabat menjadi guru jabatan fungsional, mereka pun tidak akan menerima TPH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: