Guru Sertifikasi Harus Siap, TPG 2023 Cair Tidak Full, Ini Rincian Potongannya

Guru Sertifikasi Harus Siap, TPG 2023 Cair Tidak Full, Ini Rincian Potongannya

Ilustrasi. TPG 2023 cair tidak full, ini rincian potongannya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Belum Cair? Cek Segera SKTP Melalui Akun Info GTK

Hanya saja, perlu diingat guru sertifikasi sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), nantinya akan dikenakan pajak berdasarkan pasal 17 Permendikbud nomor 4 tahun 2022.

Ini isi pasal 17 regulasi tersebut:

"Penerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan."

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Kapan Cair? Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek

Kemudian, aturan tentang besaran potongan pajak TPG untuk guru sertifikasi sudah dijelaskan dalam PP Nomor 80 tahun 2010.

Disebutkan ada tiga jenis potongan pajak sesuai golongan ASN, ketentuan tersebut dijelaskan pada pasal 2 PP Nomor 80 tahun 2010, yakni:

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Wajib Tahu! Ini 9 Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru 2023, Apa Saja?

1. PNS golongan I dan golongan II (anggota TNI, anggota Polri golongan pangkat tamtama, bintara, dan pensiunannya) akan dikenakan potongan sebesar 0 persen.

2. PNS golongan III (anggota TNI, anggota Polri golongan pangkat perwira pertama, dan pensiunannya) akan dikenakan potongan 5 persen.

BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima

3. Untuk pejabat negara, PNS golongan IV (anggota TNI, anggota Polri golongan pangkat perwira menengah, perwira tinggi, dan pensiunannya) akan mendapat potongan 15 persen.

Dalam hal ini, bagi Guru ASN sertifikasi minimal masuk golongan III dengan mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal S1.

Lantas, apabila guru sertifikasi merupakan golongan III, secara otomatis akan dikenakan pajak untuk TPG nya senilai 5 persen.

BACA JUGA:PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: