Terbaru! Khusus Formasi Jabatan Ini, Batas Usia Pendaftar CPNS Bukan Lagi 35 Tahun, Jadi Berapa?

Terbaru! Khusus Formasi Jabatan Ini, Batas Usia Pendaftar CPNS Bukan Lagi 35 Tahun, Jadi Berapa?

Batas usia pelamar CPNS 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Dalam CPNS 2023, ada formasi jabatan khusus dimana batas usia pendaftar boleh lebih dari 35 tahun, cek syarat dan ketentuan terbarunya.

Kabar gembira bagi seluruh masyarakat, pemerintah telah mengumumkan daftar kuota formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Terbaru! Khusus Formasi Jabatan Ini, Batas Usia Pendaftar CPNS Bukan Lagi 35 Tahun, Jadi Berapa?

Berdasarkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, CPNS 2023 akan dibuka pada tanggal 15 September 2023 mendatang.

Selain itu, disebutkan juga bahwa total kebutuhan nasional ASN 2023 adalah sebanyak 1.030.751 formasi untuk PPPK dan CPNS 2023.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Simak Link Pendaftaran dan Syaratnya di Sini

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses seleksi ini, maka perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut beberapa syarat daftar CPNS 2023,

Persyaratan Umum,

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

BACA JUGA:Cek Link Pendaftaran CPNS 2023, Beserta Formasi Lengkap untuk Lulusan SMA

Berdasarkan persyaratan di atas, batas usia pelamar CPNS yakni antara 18 hingga 35 tahun.

Kemudian muncul pertanyaan, apakah usia 40 tahun bisa jadi PNS?

Berdasarkan peraturan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang batas usia pelamar seleksi, ternyata CPNS 2023 membuka peluang bagi mereka yang berusia hingga 40 tahun!

BACA JUGA:CPNS Kejaksaan 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi dan Syarat Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: