KPU

Viral! Dugaan Aliran Sesat Gegerkalong Bandung, Berikut Fakta, Penjelasan dari Polisi hingga Arti Syiah

Viral! Dugaan Aliran Sesat Gegerkalong Bandung, Berikut Fakta, Penjelasan dari Polisi hingga Arti Syiah

Video amatir menunjukkan sekelompok orang yang bergerak seolah menari dalam ruangan temaram dengan pencahayaan berwarna merah.--(Sumber Foto: ist)

Kendati jendela ditutup hanya tiga perempatnya, namun menyisakan celah di atasnya. Tidak banyak informasi yang diketahui dari aktivitas yang diduga syiah tersebut.

Informasi beredar kelompok aliran sesat ini telah ada sebelum pandemi COVID-19.

"Maka dari itu sekarang banyak polisi beserta jajarannya sedang berjaga di wilayah tersebut," begitu kutipan pesan yang diterima.

"Karena emang lagi ramai pisan polisi-polisi," tutup pesan WhatsApp tersebut.

"Itu mereka ibadah atau nari woi," kata suara dalam video.

Hingga Senin (31/7/2023) siang, unggahan video tersebut telah menuai 1,9 juta tayangan, 2.383 retweet, 1.672 kutipan, dan 12 ribu suka.

Beberapa warganet yang melihat video tersebut mengaku takut saat melihat rekaman video.

BACA JUGA:1 Agustus 2023: Hari Kanker Paru-paru Sedunia, Simak 5 Cara Menjaga Kesehatan Paru-paru

"Depan kosan aku banget, semalem pada gak bisa tidur saking paniknya, cuma pada nangis benar-benar saking takut paniknya," kata warga Twitter lainnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun memberikan pernyataannya terkait dugaan aliran yang disebut-sebut ajaran Syiah di Gegerkalong.

BACA JUGA:Wujud Inklusi Sadar Pajak, Bengkulu Satu Gelar Pajak Bertutur

"Selalu akan ditindaklanjuti dulu, bisa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ulama-ulama," kata Ridwan di Bandung, Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA:PKS Bengkulu Utara Peringati Harganas dan Hari Anak Nasional 2023

Ridwan juga menegaskan belum bisa memutuskan kegiatan tersebut termasuk aliran sesat sebelum ada fatwa.

Penanganan ini akan serupa seperti proses penyelidikan yang dilakukan kepada Ponpes Al Zaytun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: